Minggu, 02 Desember 2012
Langkah Awal Menjadi Investor di Pasar Modal
Sebelum menjadi investor pasar modal sedianya masyarakat atau calon investor mengerti, memahami serta memiliki pengetahuan tentang produk investasi, keuntungan maupun resikonya. Diperlukan persiapan dan langkah-langkah yang dapat memberikan pedoman untuk berinvestasi secara bijak dan aman di pasar modal.
Mengerti dan memahami apa itu investasi di pasar modal adalah “susah susah gampang”, tetapi juga tidak terlalu sulit. Banyak orang beranggapan, untuk berinvestasi dipasar modal membutuhkan dana yang relatif besar, menyita waktu untuk memantau perkembangan investasi serta minimnya pengetahuan tentang investasi di pasar modal.
Dengan adanya keinginan dan kemauan berinvestasi, maka seorang investor harus mempersiapkan diri dari segala sesuatunya yang menyangkut pengetahuan tentang produk dan cara berinvestasi di pasar modal, modal yang telah tersedia, serta waktu untuk memantau perkembangan investasinya.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan sebelum menjadi investor pasar modal, diantaranya:
1. Mengerti, Paham dan Tahu Produknya
Ada berbagai jenis produk investasi yang ditawarkan di pasar modal, produk investasi yang banyak dipilih oleh investor diantaranya Saham, Obligasi dan Reksadana.
Apa itu saham? Saham adalah bukti kepemilikan seseorang terhadap suatu perusahaan, saham memberikan 2 (dua) keuntungan utama, yang pertama dividen yaitu pembagian keuntungan laba bersih perusahaan kepada pemegang saham yang kedua capital gain yaitu selisih keuntungan jika menjual saham diatas harga beli. Sedangkan kerugian dapat ditimbulkan ketika seseorang menjual saham di bawah harga beli atau disebut dengan capital loss serta perusahaan mengalami likuidasi karena saham dari perusahaan yang dibeli mengalami kerugian terus menerus dan berakhir kepada kebangkrutan.
Sedangkan obligasi merupakan surat hutang yang dikeluarkan atau diterbitkan baik oleh perusahaan maupun Negara dengan memberikan keuntungan berupa bunga dan mengembalikan dana pinjaman kepada pembeli obligasi setelah jatuh tempo.
Berikutnya reksa dana yaitu kumpulan modal dari banyak investor yang selanjutnya dikelola oleh menajer investasi dan diinvestasikan ke dalam Portofolio efek, Portofolio efek bisa terdiri dari saham, obligasi, pasar uang atau campuran dari ketiga instrumen investasi tersebut.
Umumnya untuk investor pemula serta investor dengan tipe risk taker yaitu investor yang tidak ingin mengambil risiko terlalu besar akan memulai berinvestasi dari obligasi dan reksa dana dibandingkan saham yang memiliki tingkat risiko yang lebih besar.
Saat ini banyak lembaga pendidikan yang memberikan pelatihan mengenai investasi di pasar modal maupun sekolah pasar modal yang terdapat di Bursa Efek Indonesia.
2. Persiapkan modal untuk berinvestasi
Modal yang digunakan untuk berinvestasi merupakan modal yang digunakan khusus untuk berinvestasi, bukan dana kebutuhan sehari – hari. Karena investasi di pasar modal mempunyai likuiditas yang tinggi sehingga terjadi perubahan naik turunnya nilai investasi relatif cepat. Sehingga ketika nilai investasi turun, maka investor dapat mempertahankan portofolionya untuk tidak dijual hingga nilai investasi kembali kapada modal awal dan bahkan nilai investasi menjadi meningkat.
Saat ini dana yang dibutuhkan untuk berivestasi di pasar modal saat relatif terjangkau, untuk investasi saham dibeberapa perusahaan sekuritas (broker) modal awal berinvestasi sebesar Rp 5.000.000. sementara untuk pasar obligasi yang menjadi buruan investor khususnya investor dengan dana yang terbatas adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dengan minimal pembelian sebesar Rp 5.000.000. Sedangkan Reksa Dana nilai investasi pembelian minimum sebesar Rp 100.000.
Di pasar modal terdapat investor yang melakukan investasi secara berkala, dengan penambahan dana investasi setiap periode, misal setiap bulan hingga tahunan atau biasa disebut dengan tabungan investasi di pasar modal, meskipun sifatnya tidak seperti tabungan. Karena berbeda antara tabungan dengan investasi di pasar modal.
3. Menjadi Investor
Saatnya menjadi investor, calon investor dapat membuka rekening investasi dipasar modal caranya seperti membuka rekening di bank, cukup mendatangai perusahaan efek yang telah terdaftar di Bapepam - LK dan akan disediakan formulir pembukan rekening efek
Beberapa tips yang perlu diketahui calon investor pada saat membuka rekening di perusahaan efek :
Pastikan bahwa perusahaan efek adalah anggota bursa yang telah terdaftar serta mendapatkan ijin usaha dari Bapepam – LK.
Jangan mudah terpercaya dengan imbal hasil yang tinggi tanpa memperhatikan dari mana hasil itu diperoleh.
Pastikan calon investor membuka subrekening efek sebagai keamanan dari pencairan dana yang hanya dapat dilakukan oleh investor itu sendiri.
Pastikan calon investor memiliki kartu Akses yang digunakan untuk mengetahui efek kepemilikan.
Sumber:http://www.otdanews.com/read-news-12-0-57-langkah-awal-menjadi-investor-di-pasar-modal.otdanews
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar