Senin, 07 Oktober 2013

Tugas 1 (Pentingnya kode etik dalam penulisan sebuah media)

Nama : Herru Hermawan NPM : 13210273 Kelas : 4EA17 Tugas ke : 1 ABSTRAK Herru.Hermawan, 13210273 Pentingnya Kode Etik dalam Penulisan Sebuah Media. Tugas. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013. Kata Kunci : Kode; Etik; Etika; Menulis; Internet. ( x + 12+ Lampiran ) Berdasarkan hasil pencarian macam-macam kode etik pada sebuah penulisan dari berbagai macam sumber. Dapat diketahui kode etik sangatlah penting untuk dipahami serta dipatuhi dalam sebuah penulisan. Karena kode etik tersebut bertujuan untuk menghindari suatu pertentangan terhadap norma-norma masyarakat serta pidana hukum yang berlaku. Daftar Pustaka ( 2009 – 2013 ). PENDAHULUAN Latar Belakang masalah Media massa yaitu saluran sebagai alat atau sarana yang dipergunakan dalam proses komunkasi massa. Media massa secara pasti memengaruhi pemikiran dan tindakan khalayak. Budaya, sosial, politik dipengaruhi oleh media. Media massa dikatakan sebagai kebudayaan yang bercerita. Media membentuk opini publik untuk membawanya pada perubahan yang signifikan. Media massa pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu media massa cetak dan media massa elektronik. Yang termasuk media massa cetak yaitu buku, surat kabar, dan majalah. Sedangkan yang termasuk media massa elektronik yaitu radio, televisi, film, dan media on-line (internet). Di Indonesia, perkembangan media massa telah menunjukkan kecenderungan yang pesat, baik media cetak maupun media elektronik baik lokal maupun asing. Dengan demikian, kebutuhan kita akan hiburan, informasi dan pendidikan dapat terpenuhi dengan hadirnya media massa. Sebagai sebuah bagian dari media massa cetak, buku merupakan sifat yang paling tidak “massa” dari media massa kita dalam menjangkau khalayaknya dan besarnya industri itu sendiri, dan fakta ini membentuk hubungan antara media dan khalayak. Hubungan lebih langsung antara penerbit dan pembaca buku menjadikan buku memiliki fundamental berbeda dari media massa lainnya. Banyaknya artikel serta pemberitaan yang tidak menggunakan kode etik penulisan pada media dalam penulisannya. Padahal, di Negara Indonesia memiliki aturan serta hukum yang berlaku dalam penulisan berita di media online atau sebagainya. Makalah yang berjudul “Pentingnya Kode Etik dalam Penulisan Sebuah Media” ini membahas tentang keseluruhan arti dari macam-macam kode etik yang ada dalam sebuah penulisan di media, terutama pada media online. Dibuatnya makalah ini dilatar belakangi oleh seringnya kita menemukan sebuah artikel atau pemberitaan media online yang tidak memperhatikan kode etik yang sudah ditetapkan, padahal dalam penulisan suatu artikel atau berita pada media, terutama media online dibutuhkan kode etika untuk mengetahui batasan serta hal-hal tata karma yang ada dalam suatu pemberitaan dan juga berguna untuk menjaga hubungan pada suatu pihak tertentu. Dan kode etika ini juga berguna untuk menjaga serta mematuhi aturan-aturan yang ada di masyarakat serta hukum yang berlaku. Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui dan memahami macam-macam kode etik dalam penulisan sebuah artikel atau berita pada media. Serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat umum untuk mentaati kode etik yang berlaku. Metode penulisan makalah ini dilakukan dengan cara mengumpulkan berbagai informasi dari sumber-sumber yang terdapat pada internet. Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan serta kesadaran masyarakat umum akan suatu kode etik penulisan pada media, terutama pada media online. Berdasarkan hasil pencarian macam-macam kode etik pada sebuah penulisan dari berbagai macam sumber. Dapat diketahui kode etik sangatlah penting untuk dipahami serta dipatuhi dalam sebuah penulisan. Karena kode etik tersebut bertujuan untuk menghindari suatu pertentangan terhadap norma-norma masyarakat serta pidana hukum yang berlaku. LANDASAN TEORI 2.1 Pengertian Etika dan Bisnis Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno: “ethikos”, yang berarti “timbul dari kebiasaan” adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara bentuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Menurut para ahli, etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya serta menegaskan yang baik dan yang buruk. Berikut akan dipaparkan mengenai pengertian etika berdasarkan pendapat para ahli : 1. Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik dapat diartikan sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai baik. 2. Drs. Sidi Gajabla dalam sistematika filsafat mengartikan etika sebagai teori tentang tingkah laku, perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. 3. Drs. H. Burhanudin Salam berpendapat bahwa etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. 4. Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995 ), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. 5. Maryani dan Ludigdo, etika merupakan seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi. 6. Ahmad Amin mengungkapkan bahwa etika memiki arti ilmu pengetahuan yang menjelaskan arti baik atau buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh manusia dalam perbuatan dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat oleh manusia. 7. Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, pengetahuan tentang nilai – nilai, ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia terutama mengenai gerak – gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangandan perasaan sampai mengenai tujuan dari bentuk perbuatan. 8. Martin ( 1993), etika didefinisikan sebagai The discipline which can act as the performance index or reference for our control system. 2.2 Media Massa 2.2.1 Pengertian Media Massa Media massa yaitu saluran sebagai alat atau sarana yang dipergunakan dalam proses komunkasi massa. Media massa secara pasti memengaruhi pemikiran dan tindakan khalayak. Budaya, sosial, politik dipengaruhi oleh media (Agee dalam Ardianto, 2007 : 58). Media massa dikatakan sebagai kebudayaan yang bercerita. Media membentuk opini publik untuk membawanya pada perubahan yang signifikan. Media massa pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu media massa cetak dan media massa elektronik. Yang termasuk media massa cetak yaitu buku, surat kabar, dan majalah. Sedangkan yang termasuk media massa elektronik yaitu radio, televisi, film, dan media on-line (internet). Di Indonesia, perkembangan media massa telah menunjukkan kecenderungan yang pesat, baik media cetak maupun media elektronik baik lokal maupun asing. Dengan demikian, kebutuhan kita akan hiburan, informasi dan pendidikan dapat terpenuhi dengan hadirnya media massa. PEMBAHASAN Sekarang ini informasi semakin menjadi lebih mudah untuk didapatkan melalui media apapun. Disusul dengan kemajuan teknologi serta internet yang mempermudahkan kita untuk mendapatkan sebuah informasi penting dari berbagai subjek. Di zaman ini masyarakat lebih cenderung mencari berbagai informasi melalui internet yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun. Namun sering kali di berbagai artikel pada sebuah media elektronik yang ada di internet seperti blog, web, atau media online lainnya ditemukan sebuah artikel atau berita yang tidak mentaati kode etika penulisan pada artikel berita yang ditulis. Padahal dalam penulisan di media online dibutuhkan ketaatan dalam mematuhi kode etika yang sudah ditetapkan. Untuk menjaga agar semua informasi yang diterbitkan atau disebarkan kepada masyarakat umum itu tetap sesuai dengan kaidah moral dan etika profesi maka dibuatlah peraturan untuk menjadi landasan atau pedoman seseorang dalam menjalankan kemerdekaan pers-nya namun tetap bisa menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme yang disebut dengan Kode Etik Jurnalistik. Etika di Internet yang lebih dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette) adalah sebuah aturan atau tata karma pada sebuah media penulisan yang berguna untuk ditaati dalam penulisan sebuah artikel atau berita yang akan dimuat pada sebuah media online. Adapun kode etika dalam penulisan pada sebuah media adalah sebagai berikut: 1. Gunakan bahasa yang sopan, baik dan benar Gunakanlah bahasa yang sopan pada saat menulis sebuah artikel atau berita di sebuah media online. Karena internet tersambung dengan akses yang mencakup seluruh dunia. Dimana artikel atau berita yang kita muat pada internet dapat dibaca oleh siapapun dari berbagai kalangan masyarakat di seluruh dunia. Apabila kita tidak menggunakan bahasa yang sopan maka cara pandang seseorang terhadap kita akan berdampak buruk pada pribadi serta lingkungan kita sendiri. Janganlah menyingkat sebuah kata dalam pengetikan suatu artikel. Seperti kata “yang” disingkat menjadi “yg”, “kepada” menjadi “kpd dan lain sebagainya. Hal itu hanya membuat pusing seseorang yang membaca artikel kita. 2. Gunakan huruf kapital (capslock on) seperlunya Gunakanlah huruf kapital pada penulisan seperlunya. Karena jika kita menuliskan dengan menggunakan huruf kapital secara dominan, kata yang tertulis dapat berarti lain bagi seseorang yang membacanya. Sebaiknya tulislah berita atau artikel dengan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif. Karena pembaca sangat tertarik terhadap suatu artikel atau berita yang ditulis secara komunikatif. Bahasa yang baik dan benar pun memudahkan pembaca mengerti maksud dan inti dari sebuah berita yang disampaikan oleh kita sebagai penulis. 3. Menggunakan EYD yang sesuai Selain menggunakan bahasa yang sopan, penulisan dalam media pun harus menggunakan EYD yang sesuai. Dikarenakan penulisan yang menggunakan EYD secara yang sesuai pun dapat memudahkan pembaca untuk mengerti inti dari sebuah tulisan yang kita tulis. Dan juga dapat memberikan kesan yang positif terhadap pribadi si penulis. Tak jarang sebuah tulisan di media online digunakan untuk referensi tulisan bagi seseorang. Jadi jika sebuah artikel yang di tulis tidak memperhatikan EYD dengan baik sebagus apapun isi dari artikel tersebut orang lain tidak akan menjadikannya sebagai referensi. 4. Mencantumkan sumber tulisan Apabila kita mengutip suatu artikel atau berita di sebuah media online, mencantumkan sumber tulisan merupakan hal penting dalam kode etik penulisan di sebuah media yang harus dipatuhi. Hal ini bertujuan untuk menghargai seseorang yang telah mencari sebuah berita dan menuliskannya di media online. Dan juga untuk menghindari adanya cap “Plagiat” pada diri kita yang menulisnya kembali. Serta untuk menandakan bahwa berita atau artikel yang kita tulis sudah terbukti kebenarannya. Mencantumkan sumber tulisan dapat berupa menulis sumber pada akhir artikel ataupun membuat “link back” ke situs sumber. Tidak mencantumkan sumber tulisan dapat ditindak lanjuti pada proses hukum karena melanggar hak cipta. 5. Tidak mengandung SARA (Suku, Ras, dan Agama) Janganlah menulis suatu artikel atau berita yang mengandung atau memojokkan suatu RAS tertentu. Karena dapat menyinggung banyak pihak dan dapat dipidana hukum. Seperti yang tercantum pada UU ITE Pasal 28 ayat (2) “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).” Dapat dikenakan hukuman seperti yang ditulis pada UU ITE Pasal 45 ayat (2) “Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).” 6. Tidak mengandung konten pornografi Sebagai generasi penerus bangsa, hendaknya kita menjadi seorang pemuda yang mempunyai nilai moril yang tinggi. Ikut serta dalam penghapusan pornografi dalam media online yang beredar. Dengan cara ini kita dapat mengurangi penyebaran konten-konten pornografi dan dapat ikut serta membangun bangsa yang cerdas tanpa konten tersebut. 7. Saringlah berita yang ingin di tulis dan berhati-hatilah pada berita hoax Semakin banyak berita hoax yang beredar pada media online. Maka daripada itu, kita harus menyaring dan berhati-hati untuk menuliskan sebuah berita ke dalam media online. Sebelum memforward atau menulis ulang sebuah artikel atau berita pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang terdapat merupakan informasi yang aktual. Jika informasi yang anda muat tidaklah benar maka pembaca atau orang-orang disekitar anda tidak akan mempercayai informasi yang anda tulis lagi. Dikhawatirkan jika berita yang anda tulis tidak aktual maka berita tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan anda dapat dikenakan pidana hukum. 8. Menggunakan inisial serta bukti yang otentik Untuk menuliskan suatu berita kejadian atau suatu kasus yang masih belum diketahui kebenarannya, hendaklah menulis nama pelaku/tersangka dengan menggunakan inisial. Serta menyertakan bukti-bukti tanggal, tempat, waktu kejadian dan foto-foto yang terkait tentang kasus tersebut. Karena semua orang berhak mendapatkan hak pribadinya sendiri (privacy). 9. Menuliskan kata kunci (keyword) yang tepat sesuai isi tulisan Tuliskanlah kata kunci (keyword) sesuai dengan isi atau tujuan tulisan kita. Agar dapat menarik pembaca untuk berkunjung ke blog kita lagi. Sangat disayangkan jika kalian menulis kata kunci (keyword) secara asal dan melenceng jauh dari isi serta tujuan tulisan. Pembaca yang sedang mencari sebuah artikel akan kecewa jika mendapati sebuah artikel yang bertolak belakang dengan kata kunci yang tertulis pada sebuah artikel tertentu. 10. Menulis secara faktual Tulislah sebuah berita atau artikel secara faktual dengan bukti, kejadian serta berita yang sudah diketahui kebenarannya. Janganlah mengurangi atau melebih-lebihkan sebuah berita yang didapatkan hanya untuk menaiki rating kalian sebagai penulis di media online seperti blog. Karena hal seperti itu dapat mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat menurun tentang isi blog kita. KESIMPULAN Berdasarkan hasil pencarian macam-macam kode etik pada sebuah penulisan dari berbagai macam sumber di internet, dapat disimpulkan kode etik menulis di sebuah media online terdiri atas beberapa poin, yaitu : 1. Gunakan bahasa yang sopan, baik dan benar 2. Gunakan huruf kapital (capslock on) seperlunya 3. Menggunakan EYD yang sesuai 4. Mencantumkan sumber tulisan 5. Tidak mengandung SARA (Suku, Ras, dan Agama) 6. Tidak mengandung konten pornografi 7. Saringlah berita yang ingin di tulis dan berhati-hatilah pada berita hoax 8. Menggunakan inisial serta bukti yang otentik 9. Menuliskan kata kunci (keyword) yang tepat sesuai isi tulisan 10. Menulis secara faktual Dari 10 poin di atas serta penjabaran yang terdapat di pembahasan bisa dilihat betapa pentingnya kita sebagai penulis pada media online untuk mengetahui serta mematuhi kode-kode etik tersebut. Sangatlah penting kode etik ini untuk dipahami serta dipatuhi dalam sebuah penulisan. Karena kode etik tersebut bertujuan untuk menghindari suatu pertentangan terhadap norma-norma masyarakat serta pidana hukum yang berlaku sesuai UU ITE. Dan kode etik ini juga dapat membantu kita sebagai penulis untuk menjadi penulis yang berkualitas dan mematuhi aturan yang berlaku. Daftar Pustaka Contoh Abstrak Karya Tulis (FIRSTFAITHFUL pada 21 Mei 2009) KBBI Online Etika Dalam Menulis di Internet (Tumenggung 666 pda 6 Oktober 2012) Adab Menulis di Internet (Arief pada 18 Maret 2012) Etika Penulis Blog (Dian Mahardika pada 29 Oktober 2012) Kode Etika Dunia Maya (Pakiah Sampono) Kompasiana.com http://definisiahli.blogspot.com/2013/05/definisi-media-masa-menurut-ahli-ardianto.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar