di buatin !!
Sabtu, 28 Desember 2013
Bertaruh Nyawa dengan Rupiah di Balap Liar
Nama : Herru Hermawan.
NPM : 13210273.
Kelas : 3EA17.
Tulisan : Softskill Etika bisnis
JAKARTA, KOMPAS.com - Meski jam dinding telah menunjukkan jelang tengah malam, bukan berarti kehidupan sirna. Raungan keras knalpot sepeda motor, suara riuh rendah dari muda-mudi yang duduk di atasnya, semua menjadi pendanda, justru geliat kehidupan baru di mulai.
Adu balap liar, merupakan fenomena sosial kaum muda di Ibu Kota yang perlu mendapat perhatian khusus. Bukan lantaran kreativitas yang dibuat para remaja ini, melainkan fakta di lapangan yang menunjukan, adu cepat motor rakitan itu justru kerap mengudang pelanggaran hukum.
Mulai dari judi, transaksi narkotika, minuman keras, bahkan tak jarang balap liar di Jakarta memakan korban. Di Jakarta Timur, terdapat sejumlah titik jalan yang kerap dijadikan sirkuit dadakan oleh para jagoan jalanan tersebut.
Di antara nama jalan, seperti Condet, Basuki Rahmat dan lain-lain, terdapat satu jalan yang cukup populer di telinga para penggila balap liar, Jalan Taman Mini.
Joe (bukan nama sebenarnya), salah satu penggila motor menuturkan, jalan yang menghubungkan Perempatan Tamini Square dengan Pintu I Taman Mini Indonesia Indah (TMII) itu mulai dijadikan area balap liar sejak tahun 2004/2005 lalu. Jalan itu dijadikan sirkuit dengan trek lurus oleh pebalap setelah tol JORR, Bekasi, resmi dibuka.
"Dulu di tol mainnya. Tapi karena sudah dibuka, anak-anak pindah ke sini," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (19/3/2013) malam. Jelang tengah malam menjadi waktu yang dipilih para muda-mudi ini untuk mengetes adrenalin di atas motor yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk meraih gengsi memenangkan balapan.
Waktu malam dipilih lantaran jalan sudah steril dari pengendara kendaraan bermotor umumnya. Terlebih, malam hari kerap lepas pantauan Polisi. Mereka pun bebas melajukan motor hingga finish.
Di jalan akses kawasan wisata itu, peserta adu balap liar kebanyakan adalah bengkel-bengkel motor yang ada di sekitar Ciracas, Cipayung dan Bekasi. Setiap bengkel, telah mempersiapkan satu unit motor dan joki andalan untuk adu cepat. Mereka menjadikan jalan sepanjang 1 km itu untuk ajang, motor dari bengkel mana yang tercepat, tanpa mengenakan pengaman apapun.
"Polos saja. Selama ini sepertinya enggak pernah ada joki yang pakai pengaman lengkap, seperti helm, jaket, pelindung lutut. Bahkan sering saya lihat ada yang enggak pakai sendal," ujar Joe.
Joe melanjutkan, layaknya balap liar di wilayah lain, balap liar di Jalan Taman Mini juga memiliki kelas-kelas balapan sendiri. Motor bertransmisi empat tak misalnya, harus dipertandingkan dengan motor jenis yang sama. Demikian juga halnya motor bertansmisi dua tak dan lain-lainya.
Apapun mereka lakukan untuk tidak hanya bisa meraih gengsi memenangkan balapan, tapi juga meraup untung dari aktivitas melanggar hukum tersebut. Ya, sudah menjadi rahasia umum jika dalam setiap putaran balap, ada nilai yang jadi taruhan. Mulai dari satu bungkus rokok, rupiah, hingga pihak pemenang berhak mengambil motor senilai belasan juta rupiah ke pihak yang kalah.
"Biasanya, mulai pertama tengah malam itu cuma sebungkus dua bungkus rokok, sekalian tes jalur motor. Nanti semakin pagi mulai naik taruhannya sampai ngambil motor. Kecuali kalau joki mati karena kecelakaan, ya taruhan bubar," ujarnya.
Polisi ke mana?
Rendy (bukan nama sebenarnya) menuturkan aktivitas lain yang kerap terjadi di arena balap liar, diketahu lebih dari sekedar adu gengsi dan taruhan, melainkan juga transaksi narkotika dan minum-minuman keras. Berbagai aktivitas itu pun seakan menjadi pelengkap kehidupan malam kaum muda yang seakan jauh dari peluit hukum.
"Ya, sekalian beli di sana. Pasti ada yang mabok dan pasti ada yang bawa narkoba. Kan sebelum balapan, minum dulu, make dulu," ujarnya.
Rendy pun berdalih, renggangnya pantauan petugas kepolisian mengakibatkan peserta atau pun penonton adu balap liar itu tampak semaunya melakukan apa pun yang dimau. Layaknya anak muda pada umumnya, jika sudah berkumpul, apa pun bisa dilakukan mereka.
Insiden yang terjadi pada Selasa (19/3/2013) dini hari lalu, seakan menjadi penerang masalah yang selama ini ada. Dua orang remaja joki, Mustofa Awaludin (18) dan Al Apip Sulton (19), warga Bekasi, Jawa Barat, tewas mengenaskan saat tengah adu balap di jalan maut itu. Setelah saling senggol, motor keduanya menabrak separator. Tubuh Awaludin terpelanting menabrak pot jalan hingga pecah, sementara Apip terhempas ke aspal jalanan yang ada di seberangnya.
Usai kejadian, tak ada satu pun kepolisian, baik Unit Kecelakaan Lalu Lintas Sektor Ciracas maupun Wilayah Jakarta Timur, yang bersedia berkomentar atas insiden yang muncul dari balap liar itu. Bahkan untuk merilis nama korban saja polisi enggan atas dasar keluarga korban tak lapor. Padahal, tanpa tindakan tegas, kecelakaan yang sama bisa terulang lagi.
Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/20/08223952/Bertaruh.Nyawa.dengan.Rupiah.di.Balap.Liar
Polisi Gelar Razia Motor dan Anak Nongkrong di Semarang
Nama : Herru Hermawan.
NPM : 13210273.
Kelas : 3EA17.
Tulisan : Softskill Etika bisnis
Semarang, - Belasan remaja dan anak-anak yang bergerombol di depan mini market di Jalan Soekarno-Hatta Semarang terlihat panik ketika mobil Dalmas mulai mendekat. Mereka pun membubarkan diri ke segala arah dan tidak sedikit yang kabur ke dalam mini market yang justru menjebak mereka.
Petugas Polrestabes Semarang berusaha mengumpulkan remaja-remaja itu termasuk dengan mengejar mereka yang melarikan diri. Dari sejumlah remaja yang ada di sana, satu orang diamankan dan satu Yamaha Mio hitam diangkut ke mobil Dalmas karena dimodifikasi sehingga melanggar peraturan lalu lintas serta tidak dilengkapi surat-surat.
Sedangkan motor yang ditinggalkan pemiliknya terpaksa digembosi bannya untuk memberikan efek jera.
Sementara itu sebelumnya polisi melakukan razia di Jalan Imam Soeparto, Tembalang. Di sana terdengar suara tangisan di tengah-tengah petugas polisi yang sedang menilang pengendara motor.
Suara itu ternyata berasal dari seorang pria dewasa yang mengaku bernama Wahyu, warga Kedungmundu.
Wahyu mengendarai Suzuki Satria FU merahnya dengan kecepatan tinggi dari arah Segar Bencah menuju ke bawah. Kemudian ketika dihadang polisi untuk berhenti, ia menepi, turun dari motor, dan jongkok lalu menangis.
Kasat Sabhara Polrestabes Semarang, AKBP Basuki mengatakan digelarnya razia merupakan bentuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama menjelang pergantian tahun.
Terkait lokasi razia, Segar Bencah dipilih karena ada beberapa aduan masyarakat yang mengatakan daerah tanjakan tersebut sering terjadi tindak kejahatan.
"Operasi ditingkatkan untuk mencegah kejahatan, terutama kejahatan jalanan. Masyarakat tetap harus waspada dan tahu mana daerah rawan meskipun polisi sudah rutin berpatroli," kata AKBP Basuki kepada detikcom di Jalan Imam Soeprapto, Semarang, Sabtu (28/12/2013) dini hari.
Razia digelar sejak sekitar pukul 22.00 WIB hingga dini hari tadi, dari razia tersebut puluhan pengendara motor ditilang terkait kelengkapan motor, surat-surat, dan tidak memakai helm.
Tidak sedikit pengendara motor yang berusaha balik arah atau nekat tancap gas sehingga nyaris menabrak petugas.
Usai melakukan razia, petugas kepolisian kemudian menyisir jalan menuju Mapolrestabes Semarang dengan membagi dua kelompok salah satunya melewati Jalan Soekarno-Hatta.
"Saat operasi ditemukan motor dan pengembangannya, ada satu dua yang menuju ke pelaku kejahatan," tandas Basuki.
Diketahui dari data terakhir, di kawasan Polrestabes Semarang telah terjadi 3.232 kasus kejahatan selama tahun 2013. Kejahatan tersebut terdiri atas 2.797 kasus pidana umum dan 435 kasus tindak pidana khusus.
Meski demikian jumlah tersebut diklaim telah mengalami penurunan dibanding tahun 2012 lalu yang mencapai 3.909 kejadian dalam satu tahun.
Sumber: http://news.detik.com/read/2013/12/28/040453/2452888/10/1/polisi-gelar-razia-motor-dan-anak-nongkrong-di-semarang
Jokowi Temani Mega ke Yogyakarta Hari Ini
Nama : Herru Hermawan.
NPM : 13210273.
Kelas : 3EA17.
Tulisan : Softskill Etika bisnis
Jakarta - Joko Widodo kembali menggunakan waktu libur akhir pekannya bersama Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Hari ini Jokowi menemani Mega ke Yogyakarta.
Mega dijadwalkan menjadi keynote speaker dalam acara Reuni Sanatadharma Yogyakarta di Gedung Pusat Kampus II, Mrican, Yogyakarta, Sabtu (28/12/2013).
"Pak Jokowi akan ikut hadir," kata Humas DPP PDIP Giyanto. Selain Jokowi, Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga akan menghadiri acara tersebut.
Mega bersama rombongan dari Jakarta akan berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 09.00 WIB.
Jokowi dan Mega belakangan makin sering muncul ke publik berbarengan. Terakhir keduanya datang ke rumah Wagub Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) pada hari Natal.
Sumber: http://news.detik.com/read/2013/12/28/054859/2452892/10/jokowi-temani-mega-ke-yogyakarta-hari-ini
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DAN ETIKA BISNIS
Nama : Herru Hermawan.
NPM : 13210273.
Kelas : 3EA17.
Tulisan : Softskill Etika bisnis
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR),muncul sebagai akibat adanya kenyataan bahwa pada dasarnya karakter alami dari setiap perusahaan adalah mencari keuntungan semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab social:
1. pendekatan moral yaitu tindakan yang didasarkan pada prinsip kesatuan
2. pendekatan kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakan moral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
3. kebijakan bermanfaat adalah tanggung jawab sosial yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilakn manfaat besar bagi pihak berkepentuingan secara adil.
Tanggung jawab sosial perusahaan dapat didefinisikan secara sederhana sebagai suatu konsep yang mewajibkan perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari keuntungan.Stakeholder yang dimaksud diantaranya adalah para shareholder, karyawan (buruh), kustomer, komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.
Sukses tidaknya program tanggung jawab perusahaan sangat bergantung pada kesepakatan pihak-pihak berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingan yang terllibat dalam proses produksi tindakannya disatu sisi dapat mendukung kinerja perusahaan tapi disisi lain dapat menjadi pengganggu karena setiap pihak mempunyai kriteria tanggung jawab yang berbeda yang disebabkan kepentingan yang berbeda pula.
Bisnis adalah fenomena sosial yang secara universal harus berpijak pada tata nilai yang berkembang di masyarakat yang mencakup:
1. peraturan peraturan yang dikembangkan oleh pemerintah atau asosiai yang berkaitan dengan jenis kegiatan bisnis atau nilai yang dibangun oleh perusahaan
2. kaidah-kaidah sosio kultural yang berkembang dimasyarakat
Dalam masalah kebijakan etis, organisasi akan mengalami pilihan sulit. Untuk kepentingan tersebut banyak organisasi memafaatkan pendekatan normatif yaitu pendekatan yang didasarkan pada norma dan nilai yang berkembang di masyarakat untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Terdapat 5 pendekatan yang relevan bagi orgaisasi.
1. Pendekatan individualisme
2. pendekatan moral
3. pendekatan manfaat
4. pendekatan keadilan
5. pendekatan sosio cultural
Dalam kegiatan pemasaran etika memicu munculnya konsep pemasaran berwawasan sosial. Membangun etika bisnis tindakan etis mencerminkan perilaku perusahaan dan membangu citra terdapat 3 dasar dalam membangun bisnis yaitu:
1. kesadaran dan pertimbangan etis
2. pemikiran etis
3. tindakan etis.
Sumber: http://vtastubblefield.wordpress.com/2013/01/30/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-dan-etika-bisnis/
Perkembangan Etika Di Indonesia
Nama : Herru Hermawan.
NPM : 13210273.
Kelas : 3EA17.
Tulisan : Softskill Etika bisnis
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Menurut para ahli etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Para ahli merumuskan etika seperti berikut ini :
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Setiap kebudayaan masing-masing mempunyai konsep etika. Penganut suatu kebudayaan memang menyetujui konsep etika di tempat ia tinggal. Akan tetapi, konsep etika yang lahir di luar diri setiap individu akan mudah dilanggar. Etika dasar mengajarkan tentang moralitas, moralitas adalah perkara baik-buruk. Tidak sesederhana itu, etika titik tekannya bukan sekedar persoalan baik-buruk, benar salah, tetapi, lebih bersifat membangun kesadaran. Pada dasarnya kita sebagai manusia, tidak tahu pasti apa yang dinamakan baik-buruk tersebut. Bisa jadi apa yang kita anggap selama ini sebagai suatu kebaikan atau suatu keburukan hanyalah sebuah persetujuan universal. Tanpa kita ketahui apa yang menjadi jaminan kebenaran tersebut. Kesadaran dalam memilih suatu keputusan tindakan lebih penting. Etika, mengantarkan manusia untuk memilih suatu tindakan keputusan tindakan dengan rasional dan penuh kesadaran, hingga ia mampu mempertanggungjawabkan segala konsekuensi dari keputusan tindakannya.
Bagaimana penerapan etika di Indonesia? Orang-orang Indonesia sudah mempunyai dasar moral yang lembut, bila dilihat dari konsep ajaran. Perealisasiannya, masih banyak yang bagaikan manusia bar-bar. Bahkan tak jarang orang Indonesia berbuat suatu tindakan yang buruk dan berapologi bahwa ia melakukannya tidak sadar. Dalam bidang kehidupan yang lebih besar, masih banyak orang Indonesia yang bertindak tanpa kesadaran akan konsekuensi. Bidang politik misalnya, banyak pejabat politik yang hanya mengkultus tahta dan kekuasaan tanpa sadar tanggung jawabnya sebagai pengemban amanah rakyat. Hingga akhirnya politik di Indonesia hanya menjadi politik transaksional. Begitu pun dalam bidang hukum dan HAM, banyak orang Indonesia yang lebih mementingkan legalitas formal sebagai ukuran suatu kebenaran. Bila syarat-syarat legalitas formal sudah terpenuhi, seorang terdakwa suatu kasusu hukum akan dinyatakan tak bersalah sekalipun sebenarnya ia bersalah. Penyodoran syarat-syarat legalitas tersebut tanpa disertai kesadaran dan kepekaan hati nurani.
Sudah terlalu lama Indonesia terjerembab dalam pengaruh luaran yang sebagian besar tidak cocok bagi pribadi bangsa Indonesia. Pribadi bangsa Indonesia yang dahulu terbentuk berdasarkan ajaran budaya yang luhur mempunyai ajaran kebaikan yang luhur pula. Selayaknya ditambatkan pula di dalam setiap pribadi konsep etika dasar. Konsep etika semestinya diterapkan sejak dini dalam berbagai bidang kehidupan di Indonesia. Hingga akhirnya kita sadar konsekuensi dari perbuatan kita, dan label sebagai negara yang berbudi luhur bisa dipertanggungjawabkan.
Sumber: http://kinantiarin.wordpress.com/perkembangan-etika-di-indonesia/
Pengertian Etika, Moral dan Etiket
Nama : Herru Hermawan.
NPM : 13210273.
Kelas : 3EA17.
Tulisan : Softskill Etika bisnis
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.
K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2. kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
3. ilmu tentang yang baik atau buruk.
Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
PENGERTIAN MORAL
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.
‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Pengertian Etiket
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :
1. Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang) yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.
2. Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.
Perbedaan Etiket dengan Etika
K. Bertens dalam bukunya yang berjudul “Etika” (2000) memberikan 4 (empat) macam perbedaan etiket dengan etika, yaitu :
1. Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket.
Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Misal : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.
2. Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misal : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.
Etika selalu berlaku, baik kita sedang sendiri atau bersama orang lain. Misal: Larangan mencuri selalu berlaku, baik sedang sendiri atau ada orang lain. Atau barang yang dipinjam selalu harus dikembalikan meskipun si empunya barang sudah lupa.
3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Misal : makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan.
Etika bersifat absolut. “Jangan mencuri”, “Jangan membunuh” merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar.
4.. Etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik. Misal : Bisa saja orang tampi sebagai “manusia berbulu ayam”, dari luar sangan sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan.
Etika memandang manusia dari segi dalam. Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang yang bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik.
Sumber: http://massofa.wordpress.com/2008/11/17/pengertian-etika-moral-dan-etiket/
Pengendara Kecewa Tol Kebon Jeruk-Ciledug Belum Bisa Dilintasi
Nama : Herru Hermawan.
NPM : 13210273.
Kelas : 3EA17.
Tulisan : Softskill Etika bisnis
Jakarta - Tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) utara ruas Kebon Jeruk-Ciledug tak bisa digunakan kemarin (27/12) sore. Padahal tol baru tersebut diresmikan pada pagi harinya.
Informasi ini disampaikan pengendara bernama Pungkas yang berencana menggunakan Tol JORR W2 usai pulang kerja kemarin. Karyawan swasta ini kaget ternyata tol tidak bisa dilewati.
"Saat saya masuk ke Tol Tomang, setelah melewati pintu Meruya saya ambil kiri untuk bersiap masuk ke pintu tol, tapi saya terkejut pintu tol tersebut masih tertutup dengan pagar yang tidak terlihat dari jauh," kata Pungkas bercerita kepada detikcom, Sabtu (28/12/2013).
Saat melintas sekitar pukul 17.30 WIB, ada beberapa mobil yang juga terlihat hendak masuk ke pintu tol. Namun karena ditutup, Pungkas melanjutkan perjalanan ke tol bandara. "Saya jadi malah jauh memutar ke Rawa Buaya," tutur Pungkas yang bertempat tinggal di Bintaro ini.
Dia sempat bertanya ke petugas yang berada di sekitar pintu tol. "Kata petugas bisa dilewatinya saat pagi (kemarin), sorenya ngga bisa," imbuh dia.
Pungkas meminta Jasa Marga memastikan pengoperasian jalan tol baru ini. "Kalau memang diresmikan benar-benar diresmikan, jangan cuma pencitraan yang kenyataannya nggak sesuai," kritiknya.
Diberitakan sebelumnya, Tol JORR W2 diresmikan kemarin dengan menggratiskan pengguna selama sepekan.
Ruas yang diresmikan adalah ruas Kebon Jeruk- Ciledug sepanjang 5,7 km. Sementara sisanya ruas Ciledug-Ulujami sepanjang 2,14 km masih dalam proses kontruksi dan pembebasan lahan.
Sumber: http://news.detik.com/read/2013/12/28/095513/2452922/10/pengendara-kecewa-tol-kebon-jeruk-ciledug-belum-bisa-dilintasi
Langganan:
Komentar (Atom)